Pelestarian Bahasa Daerah, Kurikulum bahasa daerah tahun ajaran 2024-2025 akan diterapkan di kabupaten Tangerang

Foto: Ketua dewan pendidikan Kabupaten Tangerang, Drs.Mas Iman saat bersama instansi keterkaitan dengan pelestarian budaya daerah
Selasa, 24 Des 2024  08:02

AliansiNews.ID-Kabupaten Tangerang, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mendorong seluruh sekolah tingkat SD dan SMP untuk menerapkan kurikulum muatan lokal bahasa daerah mulai tahun ajaran 2024/2025. Langkah ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal serta memberikan pemahaman lebih mendalam kepada siswa mengenai identitas dan sejarah Kabupaten Tangerang.  

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dr. Mas Iman, menyampaikan bahwa penerapan kurikulum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap budaya dan sejarah lokal.  

"Sekarang ini banyak yang tidak memahami Tangerang, termasuk siapa tokoh dan pejuangnya. Hal ini penting untuk diberikan kepada generasi saat ini. Karena itu, kami merekomendasikan adanya kurikulum muatan lokal bahasa daerah," ungkapnya.  

Ia juga menambahkan bahwa penerapan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga bahasa lokal yang kini semakin terancam punah.  

"Kami mendorong agar ada kewajiban penggunaan bahasa daerah setidaknya satu hari dalam seminggu di lingkungan sekolah. Hal ini akan mendukung upaya melestarikan bahasa lokal," tambahnya.  

Advertisement

Ketua Bidang Litbang Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dr. Komaruzzaman, menjelaskan bahwa ada tiga bahasa lokal yang menjadi prioritas dalam pengembangan kurikulum ini, yaitu:  

1. Bahasa Sunda Banten

2. Bahasa Jawa Banten  

3. Bahasa Betawi

Berita Terkait