Pancasila Adalah Falsafah, Ideologi dan Dasar Negara Republik Indonesia, Tidak Boleh Diutak-atik Lagi!!!

 
Senin, 12 Jun 2017  21:54

Dari pemaparan singkat tentang lahirnya Pancasila dan semangat yang melatarbelakanginya sangat jelas bahwa Pancasila tidaklah muncul tiba-tiba, bukan pula karena kepentingan individu, golongan maupun sekelompok elit.

Mengingatkan kembali, mengajarkan serta menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda, oleh Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dipandang sebagai hal yang sangat mendesak.

Menurut Ketua Umum LAI, H. Djoni Lubis, dengan memahami sejarah lahirnya Pancasila, latar belakangnya maupun tujuannya, akan menumbuhkan rasa cinta dan memiliki terhadap Pancasila. Berikutnya adalah menghayati dan mengamalkan.

“Sekarang ini jangankan menghayati dan mengamalkan, sangat banyak yang sekedar hafalpun tidak,” kata dia.

Hal seperti itu disebabkan tidak adanya rasa cinta dan memiliki terhadap Pancasila, dengan sendirinya kepedulian juga tidak ada.

Advertisement

“Orang-orang cenderung ‘cuek’ akan merebaknya faham, gerakan bahkan ormas yang anti atau minimal bertentangan dengan Pancasila. Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terus terjadi, harus dilakukan upaya serius menumbuhkan kesadaran akan nilai-nilai bangsa yang telah dirumuskan dan dibakukan ke dalam sila-sila dari Pancasila,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ketua Umum LAI itu menjelaskan bahwa Pancasila bersama-sama dengan Proklamasi 17 Agustus 1945, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan bagian integral dari lahirnya Negara Republik Indonesia.

“Karena merupakan bagian integral dengan sendirinya Pancasila tidak boleh diutak-atik, apalagi dihilangkan atau diganti, karena itu artinya mengutak-atik, menghilangkan dan mengganti Negara Republik Indonesia,” paparnya.

Pancasila merupakan dasar Negara, jika negara diibaratkan bangunan maka Pancasila adalah pondasinya. Jika pondasi diutak-atik, bangunan akan roboh.

Berita Terkait