Operasi Pengawasan dan Pembinaan Obat-Pangan, Polsek Gemolong Bersama Gabungan Temukan Jenis Makanan Kadaluwarsa

Foto: Tim gabungan polsek, kodim, perangkat desa, serta UPTD Puskesmas Gemolong mengecek produk makananyang dijual di kawasan pasar tradisional setempat, Jumat (30/12). (Dok)
Sabtu, 31 Des 2022  04:37

SRAGEN – Tinggal sehari lagi berganti tahun, daya beli masyarakat meningkat selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini.

Akan tetapi, masih saja ada pedagang culas yang menjual produk makanan kedaluwarsa. Soal ini ternyata dengan adanya temuan jajaran Polsek Gemolong di pasar tradisional setempat, Jumat (30/12).

Sementara itu, Kapolsek Gemolong AKP Nur Fajar Ikhsanudin menjelaskan, giat operasi pengawasan dan pembinaan peredaran obat dan pangan di wilayah Gemolong, melibatkan berbagai pihak. Di antaranya jajaran TNI, perangkat desa, serta tim medis Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Gemolong.

Lanjutnya, hasilnya sejumlah makanan kedaluwarsa masih dijajakan dan belum ditarik dari peredaran. Selain itu, beberapa juga tidak mencantumkan label expired.

“Kami melaksanakan operasi pengawasan dan pembinaan peredaran obat dan pangan. Sasarannya pertokoan di seputaran Pasar Gemolong. Kami menemukan beberapa jenis makanan tidak berlabel expired. Serta sebagian yang berlabel telah melebihi batas kedaluwarsa,” terang kapolsek mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama.

Advertisement

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati hati. Terutama saat saat berbelanja makanan dan kebutuhan pokok, untuk persiapan malam pergantian tahun. Diharapkan memeriksa label kedaluwarsanya terlebih dahulu.

Kemudian harapannya, masyarakat terhindar dari keracunan bahaya makanan yang sudah kedaluwarsa. Mengingat pedagang sering kali enggan memeriksa dagangan yang mereka jual. Terutama yang telah lama berada di etalase.

“Kami melakukan upaya persuasif. Pedagang kami arahkan untuk menyimpan makanan yang telah kedaluwarsa tersebut. Jangan sampai dijual ke konsumen. Setelah itu menghubungi distributor untuk menarik produk makanan tersebut,” pesan kapolsek.* (ras/dwi)

Editor: Awi

Berita Terkait