Oknum P3N di Desa Tirto sari Diduga Nikahkan Pasangan Tanpa persetujuan tertulis istri.

Foto: Petugas P3N Banyuasin
Selasa, 31 Okt 2023  20:28

Lanjutnya, dalam waktu dekat DPD Mabesbara Kabupaten Banyuasin akan segera melaporkan oknum P3N atas nama Jusmadi ke Kementerian agama Sumatera Selatan agar secepatnya di lakukan pemecatan,"tungkasnya. (Topan Markula)

Berita Terkait