Oknum Ajudan Wakil Bupati OKI Sumsel Diduga menghalangi Kegiatan Jurnalis
Tidak ingin terjadi miskomunikasi, wartawan media online Fajarsumatera.co.id tersebut menunggu hingga rapat tersebut selesai dan saat ditanya wartawana, siapa nama yang bersangkutan (oknum yang diduga Ajudan Wabup OKI) dan apa maksudnya menutup pintu tempat rapat, sang oknum Ajudan tidak menjawab bahkan terus mengelak dari pertanyaan.
"Tentunya peristiwa tersebut merupakan preseden buruk ditengah keterbukaan informasi publik, apalagi dalam melaksanakan tugas sebagai jurnalistik atau wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang tentang pers dan sanksi bagi yang menghalangi tugas wartawan dalam mencari dan melakukan peliputan berita sangat berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (1) UU Pers" ungkapnya ketika diwawancarai wartawan portal ini melalui WhatsApp pribadinya
Ditunggu hingga pukul 17:14 WIB akhirnya Oknum Ajudan bersama Wabup keluar dari ruangan,
saat Wabup H Muhammad Dja'far Shodiq dikonfirmasikan terkait permasalahan tersebut, dijawab dengan singkat oleh Wabup OKI
Advertisement
"Mungkin karena ruangan sudah penuh", dalih singkat Wabup .
Masih ditempat yang sama, Kepala Bappeda OKI Aidil Azwari saat dibincangi awak media terkait kejadian tersebut mengatakan," wajar rapat tidak boleh diliput oleh karena rapat internal dan tertutup" Ujarnya
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI, Adiyanto saat dibincangi mengatakan " rapat terbuka dan boleh diliput, hanya saja tolong dimaafkan kalau situasinya jadi seperti itu, atas nama Pemda OKI kita minta maaf" pungkasnya.
( TIM IWOI LAI )