Obat-obatan terlarang beredar bebas di Sumedang, terkesan dilindungi aparat
Sejumlah obat-obatan terlarang daftar G bebas beredar dan diperjual belikan di toko obat, warung-warung atau kios di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pantauan Badan Anti Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Bankobater) peredaran obat-obatan terlarang itu terjadi di wilayah keclamatan Limbangan dan Cibugel.
Hasil menggali informasi dari masyarakat oleh Bankobater, peredaran obat-obatan di wilayah tersebut sudah sangat memprihatinkan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama generasi muda.
Ada indikasi terjadi pembiaran oleh oknum-oknum aparat kepolisian setempat, karena beberapa tempat penjualannya tidak jauh dari kantor polsek.
"Bukan hanya pembiaran, bahkan terkesan dilindungi oleh oknum-oknum aparat. Dilaporkan pun tetap tidak ada tindakan," demikian disimpulkan Ketua Bankobater, Selasa (2/7/2024), dari hasil menggali informasi dari masyarakat.
Advertisement
Secara lebih khusus, Bankobater menyoroti dua desa di Kecamatan Cibugel, yakni Desa Jaya Mekar dan Buana Mekar.
"Di dua desa tersebut kami mendapat informasi, yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang bukan hanya kaum remaja, tapi juga ibu-ibu," imbuh Ketua Bankobater.
Dia menambahkan, ada informasi beberapa kali penjual obatan-obatan ditangkap, namun kemudian di lepas lagi.
Ketua Bankobater berharap kepolisian khususnya Polres Sumedang dan polsek setempat serius dan tegas menindak penjual obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka.