Nikahi gadis di bawah umur, pengasuh ponpes di Lumajang iming-imingi kebahagiaan dan surga
Foto: Penampakan ponpes Muhammad Erik, tersangka kasus pernikahan anak di bawah umur tanpa izin orang tua di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang
Selasa, 02 Jul 2024 22:15
"Tersangka sudah ditanya-tanya oleh penyidik dan sudah proaktif memenuhi panggilan," kata kuasa hukum ME, Misdianto.
Dia membenarkan pernikahan kliennya dengan korban tanpa ada wali.
"Mulai awal klien kami menceritakan secara gamplang memang seperti itu adanya (mengakui pernikahan tanpa wali)," ujarnya.
Namun, Misdianto tidak banyak menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Dia juga belum mengetahui apakah terlapor akan ditahan atau tidak.
Advertisement
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 18 Apr 2025 22:06
Jumat, 18 Apr 2025 21:30
Jumat, 18 Apr 2025 20:32
Jumat, 18 Apr 2025 17:36