Nekat curi Hp, Ru Alias Musra Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

 
Rabu, 08 Jun 2022  17:12

Selanjutnya, Tim kembali mendatangi korban untuk memastikan handphone yang dikuasai oleh pelaku tersebut adalah milik korban. Dari hasil pengecekan yang dilakukan terhadap handphone tersebut, benar bahwa Handphone tersebut adalah milik korban.

“Pelaku Musra dan barang bukti saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Pangkalpinang untuk diproses lidik lebih lanjut.”jelas Kabid Humas Kombes Pol Maladi.

Sumber : Humas Polda Babel

Advertisement

Berita Terkait