Negara Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Presiden Joko Widodo atas nama negara mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat masa lalu pernah terjadi di Indonesia. Pengakuan disampaikan Kepala Negara dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
"Saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelangaran HAM berat," kata Presiden dalam keterangannya.
Setidaknya terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh negara. Yaitu:
1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
Advertisement
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,