Monitoring POSIKANDU, KADIS perikanan Kab. Sukabumi, Nunung Nurhayati Pastikan Sarana Berfungsi Dengan Baik

 
Kamis, 05 Jan 2023  09:19

aliansinews.id - Sukabumi, Kadis Perikanan Kab. Sukabumi, Nunung Nurhayati monitoring Kantor Pos Pelayanan Kesehatan Ikan terpadu (Posikandu) untuk memastikan fungsi pelayanan berjalan baik sebebagaimana mestinya, Rabu 4 Januari 2023.

Posikandu tersebut adalah unit pelayan kesehatan ikan dan lingkungan yang berada di Komplek Perkantoran Cibadak di Kp. Sekarwangi – Kecamatan Cibadak. Posikandu merupakan Pos Pelayanan Kesehatan Ikan Terpadu di 
bawah pengelolaan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi yang didirikan pada tahun 2018 dan mulai beroperasi pada tahun 2019.

Tugas dan fungsi Posikandu adalah melakukan monitoring kualitas air dan penyakit ikan di lokasi budidaya, melakukan vaksinasi ikan, melakukan 
pelayanan pengujian penyakit ikan dan lingkungan, menyediakan obat ikan yang terdaftar, sebagai center dalam penanganan tanggap darurat kejadian penyakit ikan serta menjadi pusat informasi dan konsultasi mengenai pengelolaan kesehatan ikan juga  lingkungan secara umum.

" Posikandu menyediakan berbagai peralatan pengujian/monitoring penyakit ikan dan lingkungan secara eksitu maupun secara insitu. Peralatan 
yang dimiliki mencakup peralatan laboratorium dan peralatan portable berupa test kit kualtas air dan alat uji kualitas air lainnya" ungkap Nunung

Advertisement

Menurutnya, dengan alat portable ini diagnosis penyakit ataupun kualitas air budidaya dapat dilakukan langsung dilapangan sebagai bahan rekomendasi tindakan lanjutan dalam 
rangka pengendalian penyakit dan kualitas air.

" Posikandu diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengantisipasi kegagalan dalam 
kegiatan budidaya ikan. Tentunya hal ini dapat dilaksanakan jika pelayanan dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dengan peralatan yang 
memadai sehingga dapat meminimalisir kerugian dari kegiatan budidaya ikan" tambahnya

Rencananya, Kedepannya ada penambahan kelengkapan peralatan sehingga mengoptimalkan gedung karantina ikan.

" Untuk mendapatkan pelayanan dari Posikandu, Pokdakan atau UPR dapat langsung datang ke kantor Posikandu ataupun petugas posikandu 
dapat melakukan pengujian secara langsung di lokasi kegiatan budidaya ikan berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Perikanan" pungkas Nunung.

Berita Terkait