MK tolak gugatan Buruh, Perppu Cipta Kerja tak Cacat Formil
Senin, 02 Okt 2023 18:19
Kegentingan itu berupa "krisis global yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia akibat situasi geopolitik yang tidak menentu dikarenakan (salah satunya faktor pemicu) adanya Perang Rusia-Ukraina serta ditambah situasi (pasca) krisis ekonomi yang terjadi karena adanya pandemi Covid-19".
Perdebatan soal kegentingan yang memaksa itu, menurut Mahkamah, sudah selesai ketika DPR menyetujui penetapan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.
Berita Terkait
Terkini
Senin, 07 Apr 2025 10:27
Senin, 07 Apr 2025 08:01
Senin, 07 Apr 2025 06:51