Meski Dapat Kompensasi, Angkot di Puncak Bogor Masih Beroperasi

Foto: Angkutan kota (angkot) masih beroperasi di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 1 April 2025.
Selasa, 01 Apr 2025  13:33

Larangan angkutan kota (angkot) untuk beroperasi di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, terhitung mulai Selasa (1/4/2025) hingga sepekan ke depan belum berjalan efektif.

Pada hari ini masih terlihat banyaknya angkot yang beroperasi di sepanjang jalur Puncak.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dalam Instagram pribadinya juga kembali mewanti-wanti agar sopir angkot di kawasan Puncak Bogor tidak beroperasi pada libur Lebaran tahun ini.

Ia pun berjanji akan mengontrol langsung pelaksanaan kebijakan yang bertujuan mengurangi kemacetan di kawasan Puncak ini.

"Untuk teman-teman di area Puncak, angkotnya jangan ngetem ya, libur. Yang di Cipanas libur ya. Nanti akan saya kontrol kalau Anda melanggar," ucap Dedi Mulyadi.

Advertisement

Ia menyampaikan, kebijakan ini diberlakukan agar kemacetan kawasan Puncak pada libur Lebaran bisa sedikit dikurangi.

"Biarkan masyarakat bisa melewati Cipanas tanpa kemacetan, jalur Bogor tanpa kemacetan. Walaupun di Puncak pasti macet karena jumlah kendaraan sangat tinggi dan menuju tempat wisata," kata Dedi Mulyadi.

Larangan angkot beroperasi selama sepekan libur Lebaran di kawasan Puncak Bogor ini sebelumnya telah menjadi kesepakatan antara para sopir angkot dengan Dedi Mulyadi.

Sebagai gantinya, para sopir angkot mendapat kompensasi berupa sembako dan uang tunai. 

Berita Terkait