Merasa di Curangi, Para Peserta Seleksi Perangkat Desa Blora di Dampingi PBH Lidik Krimsus RI dan PKN Mengadu Hingga ke KPK
BLORA – Perjuangan para peserta seleksi perangkat desa (Perades) Blora, Jawa Tengah belum berhenti untuk mencari keadilan. Peserta seleksi perangkat desa yang didampingi PBH Lidik Krimsus RI dan Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) telah melakukan beberapa langkah salah satunya dengan mengadukan ke Ombudsman Jateng, kini para peserta bergerak menuju Jakarta untuk menyampaikan kecurangan yang dialaminya.
Di Jakarta, Sejumlah instansi penting didatangi mereka, untuk membongkar kebobrokan sistem seleksi Perades di Blora yang baru saja dilantik serentak. Sebelas orang dari Blora yang merupakan perwakilan peserta gagal seleksi Perades di dampingi PBH Lidik Krimsus RI dan PKN, tiba di Jakarta, Selasa (8/2/2022)
Korban Kecurangan Perades Blora Mengadukan permasalah tersebut ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan membawa bukti-bukti kecurangan dan surat penyataan dari 168 peserta seleksi Perades Blora diserahkan kepada Kemenpan RB.
Mereka membawa 3 bendel dokumen berupa softcopy dan hardcopy. Diantaranya surat permohonan, bukti bukti kecurangan, dan surat penyataan dari 168 peserta seleksi Perades. Prasetyo selaku perwakilan dari PBH Lidik Krimsus RI DPK Blora menyatakan, Kantor pertama yang dikunjungi adalah Kemenpan RB.
“Disini kami kirimkan pengaduan permohonan dugaan kecurangan Test CAT. Laporan ini juga kami tembuskan ke KPK RI, Ombudsman RI, BSSN dan 11 Instansi lainnya” jelasnya
Advertisement
Pada kesempatan itu, Prasetyo dihubungkan langsung kepada bagian Lapor Kemenpan RB. Fauzi selaku bagain Lapor di Kemenpan RB menanyakan substansi dari pengaduan.
“Kita ditanya substansi pengaduan, kita jelaskan tentang dugaan kecurangan dalam seleksi perangkat desa di Blora, intinya kami mengadu sekaligus memohon kepada Kemenpan RB untuk dapat membantu untuk melakukan audit forensik dalam sistem CAT seperti kasus di Buol Sulawesi Utara” ucap Prasetyo selaku wakil ketua PBH LKRI DPK Blora.
Setelah dari Kemenpan RB, rombongan menuju ke DPRD RI, KPK RI dan Ombudsman RI.
Tak cukup waktu, peserta melanjutkan perjalanan ke instansi yang dituju keesokan harinya Selasa 9/2/2022. Dalam agenda hari Selasa, peserta melanjutkan ke Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta di Badan Syber Sandi Negara.
"Di BSSN kami diterima dan bisa berkonsultasi selama 3 jam. Fokus konsultasi tim adalah permohonan audit forensik system tes CAT," ungkapnya.