Menko Polhukam Pastikan Pengumuman Resmi Hasil Pemilu 2024 Tepat Waktu
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyatakan, pengumuman resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, akan tepat waktu.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan, rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2024, dimulai pada Kamis (15/3/2024) dan berakhir, pada Rabu (20/3/2024).
"Masih tepat waktu. Sesuai dengan Undang-Undang, 35 hari setelah pencoblosan akan kami umumkan, masih sesuai," kata Hadi kepada wartawan di Gedung KLHK, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Dia menerangkan, pemerintah juga melakukan pantauan gejolak massa jelang pengumuman resmi KPU.
"Ya, kami masih melihat normal, pengumuman tanggal 20 Maret, masih sesuai dengan target," ujar Hadi.
Advertisement
Komisioner KPU RI August Mellaz sebelumnya juga mengungkap target menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2024, sebelum (20/3/2024).
"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya," kata August kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (13/4/2024).
"Atau mungkin nanti, tanggal 18 Maret (selesai, red)," August menerangkan, pemantauan rekapitulasi penghitungan suara masih dilakukan untuk tingkat provinsi karena masih berlangsung saat ini.
"Tapi, relatif sekarang sudah selesai bagian akhir," ucap August.