Menjelang Vonis, Ibunda Brigadir J Berharap Richard Eliezer Divonis Ringan
Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap yang terbaik untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Dia mendoakan agar Richard mendapat hukuman ringan.
“Biarkan majelis hakim yang memberi vonis seadil-adilnya bagi Richard Eliezer,” kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/02/2023).
Rosti memastikan, keluarga Yosua sudah memaarkan Richard. Eks anggota Brimob itu pun sudah menepati janjinya untuk membongkar kasus pembunuhan Yosua.
“Kami berharap terbaik karena dari awal persidangan, Bharada E sudah meminta maaf sujud kepada kami. Artinya, sujud itu semoga menjadi penilaian terbaik bagi majelis hakim dalam mengadili perkara tersebut,” jelas Rosti.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihuang Lumiu dengan hukuman penjara 12 tahun. Richard dianggap bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan berperan sebagai eksekutor.
Advertisement