Meminta Jawaban Koperatif, Pegiat Sosial Sukadiri Langsung Blokir 

 
Jumat, 12 Ags 2022  20:07

Disinggung masalah jualan pegiat sosial Sukadiri memblok saat meminta jawaban secara kooperatif prihal Program BPNT pada Jum'at (12/8/2022)

Beredar isu atas dugaan pegiat sosial Sukadiri inisial X  merangkap menjadi penyuplai BPNT hal itu awak Media mencoba menyinggung kata kata "minta sih Jualan"

" Jangan ke saya ke inisial Z aja," ucapnya tidak kooperatif dengan memblok langsung pesan WhatsApp.

Menurut sumber pada 14 April 2020 tahun lalu, saat itu Kholid Ismail menegaskan  kepada awak Media Ketua DPRD Kabupaten Tangerang melarang pendamping Oknum TKSK dan pendamping PKH merangkap menjadi supplier bahan pokok, dan pangan dalam program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) dan Program Keluarga Harapan(PKH).

“Kami melarang semua pendamping TKSK dan PKH merangkap menjadi supplier dalam program BPNT,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.

Advertisement

Dikatakan oleh Kholid Ismail, larangan tentang pegiat sosial menjadi suplier sudah jelas diatur didalam ketentuan pedoman umum ( Pedum), selain pendamping kata Kholid ASN juga tidak boleh menjadi agen suplier.

“Kami berharap agar seluruh Pegiat Sosial bisa membuat fakta integritas, agar dalam melaksanakan tugasnya untuk fomus mendampingi penerima manfaat, dan memberi kan edukasi, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat program bantuan ini,”tegas Kholid Ismail.

Berita Terkait