Media Aliansi Indonesia Soroti Bendera Merah Putih Sobek dan Kusam di Dermaga BOM, Kalianda

 
Rabu, 23 Feb 2022  22:03

Awak media Aliansi soroti Bendera Merah Putih terlihat kumuh dan Sobek di Dermaga BOM jalan pesisir Kalianda Lampung selatan tepatnya Posmat TNI AL terkesan di abaikan tetap berkibar seolah Acuh menjaga Pusaka Sang Merah Putih Indonesia yang harus di jaga Marwah nya.

Awak media Aliansi menyayangkan bendera Pusaka tersebut tak ada yang mengganti dengan yang baru, bahkan sudah sore belum di turunkan.

Kondisi bagian dari warna bendera merah dan putih tersebut sudah pudar. Selain itu, kondisi bendera merah putih ujung pun juga robek.

Diketahui informasi warga setempat bahwa Bangunan tempat berkibarnya bendera tersebut memang lagi ditempati sebagai Posmat TNI AL. Bangunan tersebut kini digunakan sebagai area Posmat yang ada di dermaga Bom kalianda lampung selatan.

"Kami awak media Aliansi indonesia, prihatin melihat bendera merah putih dalam kondisi seperti itu masih berkibar, selain warnanya sudah pudar, juga kondisinya sudah robek," 23/02/22.

Advertisement

Awak media Aliansi Indonesia Hal itu pun berkaitan dengan peraturan soal bendera yang diatur dalam UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pasal 24 huruf c menyatakan "Setiap orang dilarang: mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam."

Pelanggaran itu pun dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 67 (b) apabila sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, bisa dikenakan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta rupiah.

Berita ini di muat awak media Aliansi belum mengetahui dan memastikan pemilik Atau instansi yang mengibarkan bendera tersebut, karna info warga sekitar depan yang tempati Posmat TNI AL.

Berita Terkait