Masyarakat Sp Padang Kagum Atas Keberhasil Kapolsek Sp Padang Mengngungkap Kasus Pencuri Mesin Rumput dan sinso Warga Batu ampar baru Kec.Sp Padang OKI.
-LP/B-06 /I/2024/Spkt/Polsek Sp Padang/Polres Oki/Polda Sumsel, 12 Januari 2024.
Adapun korban Baher (72) saat di BAP dipolsek Sp Padang ia membeberkan kronologi kejadian Pada hari rabu tanggal 03 Januari 2024 lalu sekira jam 03.00 Wib.di rumah korban desa batu ampar baru kec sp padang Kab OKI telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang di lakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan cara pelaku masuk melalui pintu gudang masjid kemudian merusak pintu pembatas pagar masjid dan pagar rumah korban lalu merusak pintu gudang rumah korban
kemudian mengambil barang barang milik korban berupa 1 unit mesin rumput,1 unit mesin sinso dan 1 buah mesin air atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 3.000.000 .beber kapolsek didalam laporan tersangka.
Berdasarkan dari laporan masyarakat tersebut, Polsek Sp Padang melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas Yang diduga Pelaku,
Advertisement
Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 jam 18.00.Wib,diDesa Talang balai Kec.Tanjung Raja Kab.OI, Kapolsek SP Padang mendapatkan informasi keberadaan pelaku, setelah mengetahui posisi keberadaan pelaku tersebut Kapolsek Sp Padang dan Kanit Reskrim memerintah team opsnal Polsek SP Padang untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku, dan team opsnal berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan pencurian beserta barang bukti 1 buah mesin rumput dan 1 buah bentor lalu pelaku dan barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sp Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terang Budhi Santoso,SH ke awak media
Dua tersangka pelaku yakni BR ,(55) asal dari desa Batu Ampar Baru dan AM (38) berasal dari Desa Talang balai Kec.Simpang
Tanjung Raja Kab Ogan Ilir kedua tersangka kini diamankan di Polsek Sp Padang beserta barang bukti
1 unit mesin rumput. 1 unit sepeda motor bentor, guna pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggu jawabkan perbuatannya tutupnya.(Subhan)