Massa Aliansi masyarakat Untuk Keadilan datangi kantor Gubernur Sumsel sebagai bentuk kepedulian nasib pekerja Tambang

Foto: Aksi Massa Dikantor Gubernur
Jumat, 29 Sep 2023  18:26

“Kepada oknum-oknum ormas dan LSM yang berada di Muaratara dan Muba jangan mau diperbudak dan diperalat oleh pihak-pihak yang nantinya berdampak pada hancurmya pekerjaan para pekerja yang mencari nafkah di sektor tambang,”imbuh dia. 

Sementara itu, koordinator lapangan, Angga Saputra menambahkan terkait dengan adanya aksi penghadangan dan disertai dengan pengancaman terhadap kendaran operasional tambang di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gorby Putra Utama (PT. GPU) yang mengakibatkan TERHENTINYA AKTIVITAS TAMBANG, pihaknya mendesak Kapolda Sumsel untuk menidak tegas terkait dugaan tersebut.  

“Turunkan Semua Personel BRIMOB” Tangkap Aksi Premanisme yang diduga diskenariokan PT. SKB.

“Kami mendesak Kapolda Sumsel untuk menindak tegas seluruh dugaan tindak pidana, baik pidana umum maupun pidana khusus yang Menganggu dan/atau bermaksud untuk menutup kegiatan tambang dan jalan tambang Atlas Group di wilayah Kabupaten Muratara dan Kabupaten Musi Banyusin,”tegas dia. 

KAMI MENDESAK KEPADA SELURUH ELEMEN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA BAIK TINGKAT PUSAT, MAUPUN DAERAH (PRESIDEN RI, PANGLIMA TNI, KAPOLRI, MENKOPOLHUKAM, SATGAS MAFIA TANAH REPUBLIK INDONESIA, GUBERNUR SUMSEL, KAPOLDA SUMSEL) UNTUK MEMBERANTAS MAFIA TANAH DENGAN TOPENG PERKEBUNAN SAWIT MELALUI METODE PENCAPLOKAN TANAH SECARA SEPIHAK Seperti yang diduga dilakukan PT. Sentosa Kurnia Bahagiah (PT. SKB)

Advertisement

Selain itu, Angga MEMINTA kepada PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA  untuk memastikan kembali KEGIATAN TAMBANG PT. GPU DAPAT BERJALAN KEMBALI. Karena hal ini menyangkut dengan nasib ribuan orang pekerja/ karyawan/ buruh/ sopir dan mitra PT GPU sendiri. 

“Kami juga meminta PENGAWALAN KHUSUS KEPADA KAPOLRI DAN PANGLIMA TNI untuk memastikan Kembali Kegiatan Pertambangan PT GPU dapat Berjalan Kembali. 

Pihaknya juga meminta keadilan hukum  untuk adanya tindakan tegas dari Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Menkopolhukam, Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel, Bupati Muarata, Bupati Muba dan Kapolres Muratara untuk menegakkan konstitusi mematuhi dan implementasi secara total Permendagri No. 76 Tahun 2014 tentang batas daerah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas). 

Berita Terkait