Masih Terjadi Sampai Detik Ini, Penimbunan BBM Solar Perlu di Berantas. Ketua Yoyok: BPAN AI Jateng Bakal Memonitoring Selalu
Ketua DPD BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) AI Jawa Tengah Yoyok Sakiran (kiri) bersama Ketua BPAN AI Kabupaten Sragen Awi (kanan). Foto: dok/istimewa
JAWA TENGAH - Baru-baru ini praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar bersubsidi, terungkap ke publik.
Kejadian penimbunan ini akrab terjadi di beberapa wilayah Jawa Tengah.
Namun, nyatanya kasus penimbunan BBM bersubsidi ini bukan kali ini saja terjadi. Kasus serupa sebelumnya juga sering terjadi dan terus terulang hingga saat ini.
Lantas, apa penyebabnya?
Advertisement
Ketua BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Aliansi Indonesia Jawa Tengah Yoyok Sakiran mengatakan bahwa disparitas harga antara BBM bersubsidi dan non subsidi ini lah yang menjadi penyebab terus terulangnya penyelewengan BBM subsidi.
Seperti diketahui, harga Solar subsidi saat ini dipatok hanya Rp 5.150 per liter, sementara harga Solar non subsidi, berdasarkan data Pertamina, untuk jenis Dexlite dari September 2021 tahun kemarin mencapai sekitar Rp 9.500 - Rp 9.900 per liter dan Pertamina DEX sekitar Rp 11.150 - Rp 11.550 per liter.
Lanjut Yoyok, disparitas harga yang jauh ini menurutnya membuat banyak pihak ingin mendapatkan BBM yang jauh lebih murah, padahal mereka bukan yang berhak menerima subsidi.
"Pastilah itu akibat disparitas harga. Solar subsidi hanya Rp 5 ribuan/liter, non subsidi Rp 11-12 ribuan. Saya himbau semua anggota se Jawa Tengah ikut memonitoring dan ditindak tegas. Kami akan kawal dan bersinergi baik dengan berbagai petinggi TNI dan Polri," ujarnya.