Maraknya kasus pencurian di Wilayah Hukum Polsek Pampangan, polisi terkesan tutup mata
OKI_ AliansiNews.id.
Maraknya kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pampangan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) khususnya di Desa Ulak Depati, membuat warga kesal. Atas masih berkeliarannya para pencuri yang makin merajalela dan merugikan masyarakat
Hal tersebut terbukti dari laporan masyarakat bernomor polisi. LP/B/08/09/ 2023 Sumsel, tgl 8 September 2023 terkait tindak pidana pencurian yang terjadi sekira pukul 04.15 Wib di Dusun Ulak Depati Kecamatan Pampangan. Hingga saat ini korban belum mendapatkan titik terang, dan terkesan di simpan tanpa adanya tindak lanjut dari laporan korban tersebut. Akibatnya para pelaku makin leluasa melakukan tindak pidana pencurian, terutama hewan ternak unggas yang beberapa hari terakhir terjadi
Hingga berita ini di turunkan, masyarakat semakin tidak percaya terhadap pelayanan yang di berikan oleh Polsek Pampangan, terkait penegakan hukum serta rasa keamanan di tengah warga. Apakah masyarakat harus menegakkan hukum sendiri, sehingga kami menduga adanya upaya main mata antara pelaku kejahatan dan oknum aparat penegak hukum yang bertugas Polsek Pampangan," Ujar salah seorang warga desa Ulak Depati, yang meminta namanya tidak di sebutkan oleh awak media.
Advertisement
Menanggapi hal itu, Team investigasi DPD LAI Sumsel David Kaunang, Jumat ( 29/12/2023) meminta Polres Ogan Komering Ilir, untuk lebih peka menyikapi tindakan kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Kapolres OKI, sudah seyogiyanya menginstruksikan kepada jajarannya dalam hal ini Polsek Pampangan menindaklanjuti laporan tindak kejahatan yang belakangan terjadi. Begitu juga, harus segera menyusun konsep pemetaan di daerah-daerah rawan kriminalitas. Jangan sudah terjadi pencurian baru lah kepolisian turun tangan," ujarnya dihubungi lewat sambungan telepon seluler. (Tri sutrisno)