LPM Desa Tambahagung Pati di Duga Jadi Sarang Korupsi, Lembaga Aliansi Indonesia Turun ke Lapangan Temukan Ini !

Foto: Tim Lembaga Aliansi Indonesia, Bambang Sumadi SH menkonfirmasi ketua Gapoktan desa tambahagung tambakromo pati Sudiharto. (Dok)
Minggu, 12 Feb 2023  14:44

Dalam Kontrak, pasal 1 angka 2 huruf e.1 menyatakan : 

Penyedia berkewajiban mengganti barang bila barang yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi barang sebagaimana tercantum pada SP ini. 

Bila pada saat cek lapangan barangnya tidak bisa memenuhi spesifikasi maka CV. Javatech wajib mengganti barangnya. Bila tidak mampu memenuhinya maka CV. Javatech wajib mengembalikan kerugian negara dari harga barang senilai Rp.406.500.000,- dan kewajiban yang belum dibayar senilai Rp.86.219.000,- jadi total nilainya Rp.492.719.000,- atau terjadi kebocoran hingga 172%.

KESIMPULAN SEMENTARA :

(1) Kontrak Pembangunan Lumbung di Desa Tambahagung Kec. Tambakromo berpotensi  terjadi kebocoran hingga 32%;

Advertisement

(2) Kontrak Pengadaan RMU dan Bed Dryer di Desa Tambahagung Kec. Tambakromo berpotensi terjadi kebocoran hingga 172%.

 

Editor: Awi

 

Berita Terkait