Lokasi Karaoke Pantai Pungkruk di Razia, Enam PK di Amankan Satpol PP

 
Rabu, 09 Feb 2022  15:58

Para PK yang terjaring operasi Satpol PP Jepara diperiksa. (Dok)

JEPARA – Satpol PP Jepara melakukan operasi di sejumlah tempat karaoke di Pantai Pungkruk. Dalam operasi itu, enam pemandu karaoke (PK) terjaring razia.

Kasi Operasi Penegak dan Pembinaan Satpol PP Jepara, Agus DP mengatakan pengamanan enam PK tersebut dilakukan pada Senin (8/2/2022) malam. Setelah dirazia, enam PK tersebut dipanggil ke Kantor Satpol PP Jepara.

“Kita dapat bukti miras dan aktivitas di tempat karaoke itu. Enam PK dan satu operator (laki-laki) kami bawa ke kantor,” kata Agus, Selasa (8/2/2022).

Setelah memintai keterangan, Agus mendapatkan fakta bahwa mereka berasal dari berbagai kota. Yaitu tiga orang asal Jepara, dua orang asal Pati, satu orang berasal dari Blora.

Advertisement

Kepada empat PK itu, Satpol PP tidak memberikan hukuman. Mereka hanya diberi pembinaan dan dimintai membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Sudah kasih pembinaan. Setelah ini kami arahkan ke Dinsospermades (Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, red),” imbuh Agus.

Sementara itu, terkait dengan seorang operator yang diamankan, pihak Satpol PP melakukan pemeriksaan intensif. Satpol PP juga meminta operator itu untuk mengundang pemilik tempat karaoke datang ke kantor Satpol PP.

“Pemilik nanti kami kenakan sanksi Tipiring (Tindak pidana ringan, red),” pungkas Agus. (Muria)

Berita Terkait