Lokasi Karaoke di Jalan Lingkar Demak Disidak, 10 LC Hingga Miras di Amankan

 
Selasa, 12 Apr 2022  01:37

Pemandu lagu dan pengunjung di sejumlah tempat karaoke di sepanjang Jalur Lingkar Kabupaten Demak diamankan Polres Demak, Rabu (6/4/2022) malam. (Dok)


DEMAK - Sejumlah 10 wanita pemandu lagu di sejumlah tempat karaoke di sepanjang Jalan Lingkar Demak diamankan kepolisian setempat, Rabu (6/4/2022) malam.

Tak ketinggalan, sebanyak 12 pengunjung atau tamu di sejumlah tempat hiburan malam itu juga turut digelandang ke Mapolres Demak.

Para pemandu lagu dan pengunjung juga langsung dites urine.

Kemudian mereka juga sekalian divaksin dengan menyesuaikan dosisnya, yakni dosis pertama, kedua maupun booster.

Advertisement

Anggota Polisi yang merupakan tim gabungan dari berbagai satuan itu juga menyita 9 botol minuman keras berbagai merk, microphone, sound system dan perangkat komputer yang ada di tempat hiburan tersebut.

Berdasarkan penuturan Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, pihaknya sebelumnya telah memberikan peringatan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadan.

“Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras," kata AKBP Budi, Kamis (7/4/2022) pagi.

Penggerebekan yang dilakukannya itu merupakan Operasi Cipta Kondisi di mana merazia tempat hiburan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadan.*(Lai/Trb)

Berita Terkait