LKPJ Bupati Raja Ampat TA 2019 yang Sempat Ditolak Fraksi Golkar, Apa Kabar?
Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat Fraksi Golkar sempat menolak LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019 melalui aksi ‘walk out’ pada hari Senin Tanggal 13 Juli 2020 sekitar pukul 10.14 WIT yang lalu.
Alasan mereka memilih sikap keluar tinggalkan rapat pleno karena pimpinan yakni, ketua DPRD tidak respon masukan komisi I. Dimana, belum melakukan pembahasan dokumen LKPj secara internal. Begitupula tuntutan dari Aliansi Peduli Masyarakat Raja Ampat (Ampera) disaat demo beberapa hari lalu minta DPRD tak melanjutkan pembahasan LKPj sebab sudah dapat WTP.
Fraksi Golkar DPRD Raja Ampat terdiri 7 kursi DPRD masing-masing dari partai Golkar empat, partai Hanura dua dan partai NasDem satu.
Namun LKPJ Bupati Raja Ampat tersebut tetap dipaksakan disahkan melalui sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Raja Ampat Ampat yang terletak di Jl. Moh. Saleh Taesa, Kelurahan Sapordanco Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat Selasa ( 14/07/2020 ), tanpa dihadiri Fraksi Golkar.
Bukan hanya aksi ‘walk out’ dari Fraksi Golkar yang diabaikan, aspirasi masyarakat melalui aksi unjuk rasa damai pada tanggal 9 Juli 2020 yang menyampaikan tuntutan agar DPRD melakukan evaluasi dan koreksi terhadap LKPj bupati tahun anggaran 2019 karena terindikasi banyak temuan pekerjaan yang terindikasi terjadi banyak penyimpangan, tidak digubris.
Advertisement
Hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan DPRD dan Bupati Raja Ampat?
Abraham Umpain Dimara alias Bram, koordinator aksi pada tanggal 9 Juli tersebut mengatakan, sebelum disahkan seharusnya dilakukan evaluasi secara cermat dan menyeluruh terhadap LKPJ Bupati Raja Ampat.
“Namun pada kenyataannya LKPJ tetap dipaksakan disahkan oleh DPRD,” ujarnya.
Kepada Media AI Bram menuturkan, sebelum pihakanya melakukan unjuk rasa anggota DPRD sempat turun ke lapangan dalam rangka pengecekan secara langsung terkait LKPJ, dan ditemukan banyak indikasi penyimpangan di antara proyek-proyek yang diduga fiktif.