LAI Jateng Adakan Halal Bi Halal, Kornas Tipikor Berikan Pembekalan

Semarang, Media Aliansi Indonesia - DPD Jawa Tengah Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menyelenggarakan kegiatan Halal Bi Halal Idul Fitri 1443 H. Acara Halal Bi Halal tersebut dilaksanakan bertujuan sebagai wujud meningkatkan tali silaturahmi antar anggota LAI, lembaga kontrol sosial dan insan media di wilayah kerja Jawa Tengah, di Sekretariat DPD LAI Jateng. Sabtu (14/05/2022)
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD Jawa Tengah, Yoyok Sakiran menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Mohon maaf lahir dan batin. Lebih lanjut Yoyok Sakiran menambahkan, bahwa tradisi Halal Bi Halal ini untuk tetap harus dijaga untuk seterusnya guna menjaga stabilitas dan peningkatan kinerja ke depannya.
Acara yang di hadiri oleh tim dari DPP dihadiri oleh Kornas Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus P.G, SH. Pada kesempatan tersebut, Agustinus juga disediakan waktu untuk pembekalan khusus Tipikor terhadap Pengurus Kota/ Kabupaten dan Anggota LAI di Jateng.
Yoyok Sakiran mengatakan, Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir pada acara tersebut. “Saya menyampaikan banyak terimakasih, semoga LAI Jateng bisa bersinergi dengan rekan sesama pelaku control social dan sahabat-sahabat media yang bertugas di Jateng,” katanya.
Lembaga Aliansi Indonesia, tegas Yoyok, khususnya di wilayah Jawa Tengah siap membantu dan mendampingi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum termaksud adanya pelaksanaan kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat. “ Bagi masyarakat yang mau minta perlindungan dan pendampingan hukum, Lembaga Aliansi Indonesia akan selalu siap melakukannya”.
Advertisement
Sementara di tempat yang sama, Kornas Tipikor Agustinus P.G, SH menjelaskan, kehadirannya mewakili Ketua Umum dan Sahabat-Sahabatnya di DPP. “Saya mewakili Ketum dan Keluarga Besar DPP mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri untuk Pimpinan dan Anggota LAI di Jateng, kinerja ke depan harus lebih baik lagi,” harapnya.
Di acara tersebut, Agustinus, juga diberikan sesi pembekalan khusus tentang pemahaman tindak pidana korupsi. “Iya, Kami diperintah dan diminta untuk hadir pada acara ini dan memberikan pembekalan tentang pemahaman dan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Saya berharap apa yang saya berikan bisa diimplementasikan sebagai salah satu fungsi dalam melakukan tugas kelembagaan di Jawa Tengah,” harapnya.