KPK ultimatum pihak yang rintangi penyidikan Bupati Sidoarjo

Foto: Plt Jubir KPK, Ali Fikri
Jumat, 03 Mei 2024  22:38

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum kuasa hukum Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlo Ali dengan pasal perintangan penyidikan. KPK menduga kuasa hukum Muhdlor memberikan masukkan yang mengarah merintangi penyidikan.

"Kemudian dalam pendampingannya, Kuasa Hukum seharusnya juga berperan untuk mendukung kelancaran proses hokum. Bukan justru memberikan saran-saran yang bertentangan dengan norma-norma hukum," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (3/5/2024).

Ali menegaskan, pihaknya tak segan menerapkan pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999. "KPK tak segan menerapkan pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 (UU TPK)," ujar Ali.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali kembali mangkir ketika dipanggil penyidik KPK. Seharusnya, ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN BPPD Sidoarjo.

"Namun hari ini (Jumat, 3 Mei 2024) kami menerima surat konfirmasi dari Kuasa Hukumnya, Ahmad Mudhlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan. Tanpa disertai alasan ketidakhadirannya," ucap Ali.

Advertisement

Selanjutnya, Ali secara tegas mengatakan, penyidik tidak bisa menerima surat tersebut karena tidak ada alasan Muhdlor tidak dapat hadir. "Penyidik KPK tentu tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai dengan alasan tersebut," ujar Ali.

Ini merupakan panggilan kedua penyidik KPK kepada Muhdlor, sebelumnya Muhdlor memberikan alasan sakit, Jumat (19/4/2024). Penyidik KPK telah melakukan kunjungan ke RSUD Sidoarjo Barat untuk melihat kondisi Bupati Sidoarjo tersebut.

Pengecekan dilakukan karena penyidik mempertanyakan kondisi kesehatan Muhdlor yang sebenarnya. Ali mengungkapkan, setelah melakukan pengecekan terhadap Muhdlor, penyidik mendapati kondisi Muhdlor yang sudah membaik.

KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Pencegahan dilakukan dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN BPPD Sidoarjo selama enam bulan.

Berita Terkait