KPK Temui Sejumlah Kendala Usut Kasus Formula E

 
Senin, 12 Des 2022  09:41

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap Formula E di Jakarta masih terus dilakukan. Hanya saja, ada sejumlah kesulitan yang ditemukan di tengah proses itu.

"Seperti misalnya kita belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Jakarta yang dikutip pada Senin, 12 Desember.

SFO adalah lembaga antikorupsi yang berkedudukan di Inggris. Alexander bilang, KPK harus meminta bantuan karena Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global ajang balap mobil listrik itu berkedudukan di negara tersebut.

Adapun bantuan yang dimaksud KPK adalah untuk meminta dokumen hingga keterangan pihak terkait. Berikutnya, Alexander menyebut mereka tak bisa memaksa pihak terkait untuk hadir.

"Kita memanggil mereka itu sifatnya masih volunteer," tegasnya.

Advertisement

Alasan inilah yang membuat komisi antirasuah tidak bisa berbuat banyak ketika pihak terkait tak memenuhi panggilan. Selain itu, mereka juga tidak bisa melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.

"Makanya itu susahnya di tingkat penyelidikan. Kita lakukan geledah di Jakpro (PT Jakpro) saja enggak bisa. Di penyelidikan lho, ya, enggak bisa," ungkapnya.

Berita Terkait