KPK: Modus Ijon Wakil Ketua DPRD Jatim Bikin Pembangunan Desa Terganggu
Foto: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Jumat, 16 Des 2022 14:42
Sahat melakukan penerimaan sejak 2021 dan berlanjut hingga 2022 kemudian bersedia membantu untuk 2023 serta 2024. Uang yang diterima politikus Partai Golkar ini diduga mencapai Rp5 miliar.
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 18 Apr 2025 06:21
Kamis, 17 Apr 2025 22:42
Kamis, 17 Apr 2025 21:53
Kamis, 17 Apr 2025 19:30
Kamis, 17 Apr 2025 19:06