KPK: Modus Ijon Wakil Ketua DPRD Jatim Bikin Pembangunan Desa Terganggu

Foto: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Jumat, 16 Des 2022  14:42

Sahat melakukan penerimaan sejak 2021 dan berlanjut hingga 2022 kemudian bersedia membantu untuk 2023 serta 2024. Uang yang diterima politikus Partai Golkar ini diduga mencapai Rp5 miliar.

Berita Terkait