KPK Minta Saksi dan Tersangka di Kasus Bambang Kayun Kooperatif

Foto: Bambang Kayun (Dok. Facebook)
Kamis, 29 Des 2022  10:06

Dalam kasus ini, Bambang juga pernah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menggugat karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Tapi, gugatan itu ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Agung Sutomo Thoba. Penetapan Bambang sebagai tersangka dianggap sudah sesuai prosedur.

Berita Terkait