Komnas HAM: Sosok Bupati Langkat Terungkap Sebagai 'Ninja Sawit', Tidak Bisa Disentuh

 
Jumat, 04 Mar 2022  02:44

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam kasus kerangkeng manusia menyinggung peran Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai oligarki lokal yang perannya sangat kuat dan tidak bisa disentuh.

Hal itu disampaikan Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers Hasil Pemantauan dan Penyelidikan 'Kekerasan Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Langkat Nonaktif', Rabu, 2 Maret 2022.

Oligarki lokal ini kata Ahmad Taufan Damanik dikenal dengan istilah 'Ninja Sawit' di Sumatra Utara. Sebagai Ninja Sawit, dia memiliki kekuatan yang tidak bisa disentuh. TRP juga memiliki jaringan yang sangat kuat dengan aparat TNI dan kepolisian di daerahnya.

"Ada satu kekuatan kalau bahasa ilmiah namanya oligarki yang dia punya kekuatan politik kekuatan ekonomi," katanya.

"Juga punya jaringan dengan berbagai pihak termasuk dengan pihak aparat keamanan TNI Polri," ucapnya.

Advertisement

Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sang Ninja Sawit ini memiliki akses terhadap ekonomi melalui bisnis ilegal yang dijalaninya.

Hanya, kata dia, sebagai lembaga negara yang diamanahkan undang-undang untuk mengatasi persoalan HAM, pihaknya tidak bisa mendalami soal kasus bisnis ilegal ini.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwajib untuk menuntaskan kasus bisnis ilegal di balik kerangkeng manusia ini.

Dia menyebutkan, dengan perannya yang sangat kuat dan mendominasi secara politik, masyarakat lokal tidak bisa mengkritisi apa yang dilakukan oleh sang Ninja Sawit.

Berita Terkait