Komitmen Disdik Palembang Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersih dari Pungli

Foto: Dinas pendidikan kota Palembang
Senin, 28 Apr 2025  21:14

Karena itu, wali murid diharapkan pro aktif melakukan pengecekan. 

Aprizal juga mengatakan dalam SPMB ada porsi baik domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. 

"Untuk mengantisipasi adanya kecurangan, Pemkot Palembang akan membentuk tim dan ini ada di dalam Dinas Pendidikan," ujar Aprizal. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menambahkan,  SPMB tahun 2025 ini ada empat jalur untuk SD dan SMP. Yaitu jalur prestasi, afirmasi, mutasi dan domisili. 

Ada perbedaan di tahun sebelumnya. Khusus untuk zonasi di SMP, di tahun lalu sebanyak 50 persen, tahun ini 40 persen. Untuk prestasi tahun lalu 20 persen di tahun ini 30 persen. 

Advertisement

Hal ini tentunya sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. 

"Untuk siswa-siswa yang tidak mendapatkan jalur pendaftaran, kita sudah melakukan identifikasi sekolah mana yang tidak bisa mendaftar. Sehingga kami akan menambah daya tampung disekolah tersebut," Amri menerangkan. (Manda)

Berita Terkait