Komisi III DPR RI Desak Polda Selesaikan "Mafia Tanah"
PALEMBANG-SUMSEL, Aliansinews -
Pimpinan Komisi III DPR RI menyerahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait proses hukum dugaan "Mafia Tanah" di Sumsel berikut 9 Dumas lainnya agar segera diselesaikan.
Respon Kapolda Sumsel akan segera menyelesaikan dengan melalui rapat dan akan memimpin gelar perkara secara langsung ke 9 Dumas tersebut berikut pengawasan Penegakkan hukum tindak pidana khusus dan tindak pidana umum yang menonjol dan menjadi perhatian masyarakat dan Hambatan atau kendala dalam penanganan perkara serta strategi dan inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat.
Hal ini terungkap dalam agenda Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Polda Sumsel, Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022 - 2023 Dalam Rangka Pengawasan Kepada Mitra Kerja di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (10/08/2023).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK MIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengaku, "saya sedang rapat dan saya belum mendapatkan info terkait", singkatnya dikonfirmasi via WhatsApp nya Selasa (15/08/2023).
Advertisement
Advokat Usman Firiansyah SH mengucap, "Alhamdulillah..baru saja kami dihubungi via ponsel terkait Pemberitahuan dari Sekjend Deputi Bidang Administrasi untuk bidang Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) DPR RI, bahwa, Dumas kami telah diserahkan langsung oleh Pimpinan Komisi III DPR RI kepada Kapolda Sumsel berikut 9 Dumas lainnya agar segera diselesaikan".
"Respon Kapolda Sumsel akan segera menyelesaikan dengan melalui rapat dan akan memimpin gelar perkara secara langsung ke 9 Dumas tersebut", ujar Usman menirukan Pemberitahuan dari Sekjend Deputi Bidang Administrasi untuk bidang Kabiro Hukum dan Dumas DPR RI, dalam keterangan Persnya, Senin (14/08/2023).
Sebelumnya, "Surat Dumas kami telah diterima dan telah disampaikan kepada Pimpinan Komisi III DPR RI terkait untuk mendapatkan tindak lanjut yang tertuang dalam surat Pemberitahuan dari Sekjend Deputi Bidang Administrasi untuk bidang Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) DPR RI Nomor : B/8900/HK.10/7/2023 pada (24/07/2023)", ungkap Usman.
Usman mengapresiasi, "Kami mengapresiasi Komisi III DPR RI dan Kapolda Sumsel yang telah merespon Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan "Mafia Tanah" Di wilayah Sumsel khusus nya klien kami korban "Mafia Tanah", ucapnya.