Kisruh Tukar Guling TKD Klitik dengan Proyek Tol Ngawi-Solo (1), Kades Klitik Tuding Dinas PMD Ngawi yang Menghambat

 
Senin, 30 Mei 2022  17:30

Kepala Desa (Kades) Klitik Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi, Suprapti, menuding Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ngawi yang menghambat proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Klitik dengan proyek tol Ngawi-Solo. 

Hal itu disampaikan Suprapti yang menemui Media AI di kantor Desa Klitik dengan didampingi Sekdes Agus Siswoyo dan Kaur Pemerintahan Rifai. 

Pada awalnya Kades Klitik menyerahkan kepada Sekdes untuk menjawab pertanyaan Media AI, di mana Sekdes menerangkan bahwa mandegnya proses tersebut disebabkan pandemi covid-19, sehingga tidak bisa dilakukan pertemuan-pertemuan dengan Dinas PMD Ngawi. 

Namun saat Media AI menyampaikan bahwa bahkan di tingkat kementerian pun rapat-rapat penting masih bisa dilakukan secara virtual atau tatap muka langsung dengan protokol kesehatan yang ketat, barulah Sekdes berkilah selama pandemi aktifitas pemdes Klitik banyak  tersita untuk penanganan covid-19. 

Setelah itulah Suprapti menuding Dinas PMD yang menghambat proses tukar guling tersebut. 

Advertisement

"Kami sudah mengirim surat minta petunjuk teknis dari Dinas Pemdes (PMD - red), namun tidak pernah dijawab secara tertulis, hanya secara lisan," ujar Suprapti. 

Saat Media AI meminta untuk bisa melihat salinan surat tersebut, Kades, Sekdes dan Kaur Pemerintahan hanya saling pandang. 

Kemudian ketika ditanya lebih lanjut jawaban lisan dari Dinas PMD disampaikan dalam kesempatan apa, dijawab melalui pertemuan atau rapat. 

Selanjutnya Media AI bertanya lagi, apakah setelah rapat tidak ada notulen? Dijawab dengan ragu-ragu oleh Kades dan Sekdes Klitik, "Kalau di Dinas mungkin ada, tapi kami tidak punya notulennya."

Berita Terkait