Keuangan Pemkab Pandeglang Terpuruk, Sudah 3 Bulan Tak Sanggup Membayar Gaji Ratusan Perangkat Desa

Foto: Aksi unjuk rasa masa Perangkat Desa dari berbagai desa didepan kantor BPKD,Senin (17/2/25)
Selasa, 18 Feb 2025  07:37

AliansiNews.ID-Pemkab Pandeglang,  Ratusan Massa yang berasal dari perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang. Mereka menuntut agar gaji atau penghasilan tetap (siltap) segera dibayarkan, Senin (17/2/2025).

Massa aksi yang berasal dari berbagai desa menyampaikan orasinya, Mereka juga kesal hingga melempari kantor BPKD dengan sampah plastik. Para Demonstran ingin agar perwakilan pemerintah Kabupaten Pandeglang bisa menemui para perangkat desa.

Salah satu pengunjuk rasa mengatakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga tidak bisa dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan sekali. Atas hal itu, ia meminta agar haknya tersebut segera dibayarkan.

"Kita di sini menuntut keadilan agar siltap segera dibayarkan. Sebab terhitung sudah tiga bulan tidak dibayarkan," kata salah satu massa aksi dalam orasinya.

Salah satu perangkat desa peserta demonstrasi, Ombi Hambali, berharap pemerintah bisa membayar gajinya selama setiap bulan sekali. Sebab menurutnya jika mengacu pada Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, siltap harus dibayarkan setiap bulan.

Advertisement

Ketua Umum PPDI Kabupaten Pandeglang Agus Muhamad Toha menyebut ada titik terang setelah melakukan aksi demontrasi. Menurutnya, siltap Bulan Desember akan segera dibayarkan akhir bulan ini.

"Setelah kami beraudiensi, Alhamdulillah mencapai kesepakatan bahwa siltap untuk tahun 2024 akan dibayarkan paling lambat 28 Februari 2025," kata Agus.

Namun menurutnya, untuk pembayaran di tahun 2025 belum menemukan titik temu. Sebab katanya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus menghitung ulang anggaran untuk pembayaran.

"Belum ada kepastian untuk 2025," ucapnya.

Berita Terkait