Ketua Umum AI: Pilpres 2019 Sudah Selesai, Saatnya Rekonsiliasi dan Bekerja

 
Kamis, 27 Jun 2019  21:34

Ketua Umum Aliansi Indonesia (Ketum AI), H. Djoni Lubis, meminta semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019, yang putusannya telah dibacakan Kamis, 27 Juni 2019, Pukul 21:16 WIB.

"Seluruh tahapan Pilpres 2019 sesuai yang diamanahkan konstitusi telah selesai dengan putusan Majelis Hakim MK yang mengadili sengketa Pilpres. Semua pihak harus menerima apapun keputusan tersebut, tanpa kecuali," kata H. Djoni Lubis melelaui telewicara dengan Media AI.

H. Djoni Lubis juga menghimbau agar pihak yang menang tidak jumawa, dan pihak yang kalah tidak melakukan hal apapun yang inkonstitusional.

"Sekarang saatnya rekonsiliasi, bersama-sama bekerja membangun bangsa dan negara, di posisi dan peran apapun," imbuhnya.

Tahapan-tahapan Pemilu 2019, khususnya Pilpres, diakui oleh Ketum AI itu sangat keras dan menimbulkan polarisasi sangat tajam sesama anak bangsa.

Advertisement

"Tapi sekali lagi, semuanya sudah selesai. Putusan MK bersifat final dan mengikat," tegasnya.

MK dalam putusannya menyatakan MENOLAK PERMOHONAN PEMOHON UNTUK SELURUHNYA. Dengan demikian hasil Pilpres 2019 tetap mengacu kepada keputusan KPU RI.

Berita Terkait