Ketua DPR: Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Maksimal
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani (Tim Media Puan Maharani)
Rabu, 09 Apr 2025 11:44
Padahal, UGM telah mengatur aktivitas perkuliahan harus dilakukan di lingkungan kampus. Saat ini EM telah dipecat sebagai dosen UGM. EM dibebastugaskan sejak pertengahan 2024. Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan temuan dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan komite pemeriksa bentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.
Korban dalam kasus kekerasan seksual ini semuanya perempuan, tetapi pihak UGM tidak mengungkap berapa jumlahnya dan statusnya. Internal UGM hanya menyatakan sudah ada 13 orang yang dimintai keterangan oleh Satgas PPKS. EM kini juga terancam sanksi pidana berat.
Berita Terkait
Terkini
Kamis, 17 Apr 2025 13:09
Kamis, 17 Apr 2025 10:28
Kamis, 17 Apr 2025 10:28
Kamis, 17 Apr 2025 10:15
Kamis, 17 Apr 2025 09:40