Ketua APDESI Kab. Sukabumi H.Deden Deni W. Menyampaikan Aspirasi Untuk Bapak Presiden Di Acara Hari Jadi APDESI Ke 17
media.aliansiindonesia.id
Sukabumi, Ketua APDESI Kab. Sukabumi H.Deden Deni Wahyudin, SE menyampaikan aspirasi kepada Bapak Presiden diacara hari jadi ke 17. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Millenium Jakarta Pusat, Selasa 17 Mei 2022.
Acara hari jadi ke 17 yang bertemakan "DESA BERSATU MEMBANGUN INDONESIA" dihadiri oleh 150 Kepala Desa yang meliputi DPP, DPD, dan DPC serta Bapak MENDAGRI Tito Karnavian dan Menteri Kemaritiman Luhut Panjaitan mewakili Bapak Presiden sebagai ajang silahturahmi dan RAKORNAS.
Dalam kesempatan acara ini, H.Deden menyampaikan beberapa poin penting untuk Bpk. Presiden JOKOWI diantaranya :
1. Mempertanyakan ajuan-ajuan APDESI pada saat kegiatan SILATNAS kepada Bpk. Presiden JOKOWI dan alhamdulillah Bpk. Presiden JOKOWI menyetujui pada poin-poin tersebut. Oleh karena itu, poin-poin yang sudah disetujui, mohon segera dituangkan dalam PERPRES sehingga itu dapat terealisasi dan dapat dirasakan oleh seluruh Kepala Desa secara nasional.
Advertisement
2. APDESI memohon kepada Bpk. Presiden untuk menaikkan gaji serta tunjangan Kepala Desa yang layak dan proporsional sebagai pejabat pemerintahan terdepan yang melakukan pelayanan serta menjadi pejabat yang diangkat melalui proses politik serta Kepala Desa dan Perangkat Desa juga mendapatkan THR dan Gaji ke 13, mulai dari tahun 2023 yang bersumber dari APBN.
3. APDESI juga memohon kepada pemerintahan medesak kepada KPU RI untuk merevisi atau mencabut peraturan KPU yaitu No. 7 Tahun 2013 yang mana mengharuskan Kepala Desa apabila mencalonkan diri sebagai anggota DPR/DPRD/Bupati yaitu harus mengundurkan diri dari jabatannya. Oleh karena itu, supaya direvisi agar apabila Kepala Desa mencalonkan diri, tidak harus mengundurkan diri dari masa jabatannya atau kalau bisa, hanya cuti saja.
4. APDESI juga menyampaikan siap berkomitmen membangun kerjasama khususnya menegakkan hukum dalam rangka peningkatan upaya preventif pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Desa maupun Aparat Desa dengan melakukan pembinaan, bimbingan, menyangkut pelaksanaan program desa serta bekerjasama dalam berbagai aspek kegiatan yang ada pemerintahan desa.
5. Dalam RAKORNAS ini, kita juga meluruskan percepatan konsolidasi dengan pemerintahan kepada seluruh jajaran DPP, DPD maupun DPC dan DPK untuk menyelesaikan konsolidasi melalui MUSDA dan MUSCAB ditahun 2022 artinya pembedahan organisasi, artinya percepatan pembedahan organisasi kalau memang APDESI dari DPP, DPD, DPC maupun DPK belum terbentuk secara normal sehingga harus ada pembenahan untuk APDESI.