Kepala Desa Di Indramayu Kutip Rp 3 Juta Program Prona, Oknum Mantan AI Coba Melindungi

 
Selasa, 10 Apr 2018  19:03

Oknum Kepala Desa Kedung Wungu, H. Sol mendapat kecaman pedas dari pelbagai lapisan masyarakat sehubungan kutipan sebesar Rp 3 juta dalam Program Nasional Agraria (Prona). Bahkan dia dituding mencoreng sertifikat gratis yang diusung oleh Presiden Jokowi.

"Tidak benar tuh ulah Kepala Desa. Dia merusak program Pak Jokowi yang membagi-bagikan gratis sertifikat," ungkap seorang aktivis.

Saking kesalnya, dia akan menyurati Kapolri agar mengusut tuntas kasus kutipan Rp 3 juta kepada masyarakat yang umumnya wong cilik.

"Itu tidak bisa dibiarkan. Baru jadi Kepala Desa seperti itu, gimana jadi Kepala Daerah," ujarnya dengan nada tinggi.

Ia yakin, ulah Kepala Desa itu bukan sendiri. Tapi ada konco-konconya.

Advertisement

Menurut sumber yang layak dipercaya, kasus kutipan haram tersebut juga melibatkan Sekdes, bendahara dan delapan Kepala Dusun.

"Ini mah ngentik jamaah," tandasnya, seraya menyakini oknum Kepala Desa itu bakal masuk bui. Apalagi ada saksi masyarakat yang buka mulut.

Misalnya, pengakuan warga STS yang mengikuti program prona dirinya dimintai bayaran untuk biaya prona hingga dua juta rupiah.

"Sekira pada bulan April tahun 2016, saya ikut program prona dan membayar sebesar dua juta rupiah yang dibayarkan dua kali," ungkapnya.

Berita Terkait