Kepala Desa Bantan Undang Resmi Aliansi Indonesia OKU Timur Untuk Cek Fisik Bangunan Dana Desa Dan BUMDes

 
Jumat, 14 Ags 2020  12:05

OKU Timur, Media Aliansi Indonesia - Tim Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan menghadiri undangan silaturahmi dan cek fisik bangunan Dana Desa dan BUMDes di Desa Bantan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur (27/7/20)

Kenedi selaku Kapala Desa Bantan mengatakan dirinya sangat merasa keberatan dengan adanya berita miring dan laporan duganan bahwa bangunan Dana Desa 2019 Desa dan BUMDes itu fiktif.

Dengan adanya perihal tersebut akhirnya Kenedi dan perangkat mengundang Tim Aliansi Indonesia OKU Timur untuk silaturrahmi, dengan tujuan memberikan arahan dan pencerahan hukum, sekaligus mengecek fisik Bangunan Dana Desa, Bangunan Gedung TK, dan BUMDes yang dituduhkan fiktif sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Yang pasti Kenedi selaku Kepala Desa Bantan dirinya mohon kepada Tim Aliansi Indonesia untuk menyampaikan yang sebanarnya sesuai dengan hasil cek fisik yang sudah dilakukan bersama dengan perangkat Desa, Pendamping Desa, dan Taufik selaku Kasi PMD Kecamatan BP. Peliuang Kabupaten OKU Timur.

Jika tida sesuai dengan yang terbit di berita online satu media tersebut, Kenedi sangat merasa keberatan dan tidak terima.

"ini semua ada unsur politik yang sifatnya iri dengki," ujarnya dengan tegas saat diwawancarai Tim Media Aliansi Indonesia.

Sementara itu Ustadz M. Kanda Budi Setiawan,S.Pd.I.,S.H alias Kanda Budi Aliansi selaku Ketua Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, mengatakan terimakasih atas undangan silaturahminya dari Kepala Desa dan perangkat Desa Bantan.

Kanda Budi Aliansi membenarkan bahwa sudah melakukan cek fisik bangunan Dana Desa (DD),Bangunan TK, dan BUMDes Desa Bantan Tahun 2019 dan 2020 sesuai yang sudah dilaporkan oleh Sudarman CS warga Desa Bantan kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Intinya dari Aliansi Indonesia OKU Timur juga akan membuat berita acara hasil cek fisik bangunan DD dan Gedung TK.

Advertisement

"Selanjutnya silakan dari pihak Kejaksaan selaku penegak Hukum untuk menyikapinya kembali, kami selaku mitra yang baik hanya bisa membantu menyampaikan hasil Investigasi di lapangan, tidak bisa mengambil keputusan secara hukum," pungkas Kanda Budi Aliansi.

(Afrizal AI / Beny AI)

Berita Terkait