Kegiatan Polsek Parungpanjang Beserta Forkompicam Turut Serta Hadir Silahturahmi Dan Pengajian di Warga.

 
Rabu, 16 Apr 2025  08:28

Polres Bogor - Aliansinews id. Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Aipda Sandri Heri. N bersama sama dengan Babinsa Serma Ryan Octarianto, melaksanakan silaturahmi pengajian dengan  warga masyarakat di Masjid Al hijrah Kampung Cilangkap RT 01/01 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Aipda Sandri Heri. N bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto, pada hari Selasa malam 15 April 2025 mulai pukul 20.00 wib sampai pukul 22.00 wib. Rabu (16/04/2025).

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. SUHARTO, S.H., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam sambangnya kepada warga masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan Pengajian dengan warga  Desa Lumpang bersama Majelis Ta`lim Alhidayah, sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang baik di lingkungan terutama saat jam rawan kriminal terutama kasus curanmor dan pencurian dalam rumah, dan jangan lupa antisipasi terhadap bencana alam karena saat ini curah hujan masih tinggi.
"Warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing". Ujar Bhabinkamtibmas.

Kegiatan cooling sistem patroli sambang dialogis dengan warga petugas keamanan dan warga Desa binaannya  dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mendekatkan diri dengan warga, sehingga segala informasi bisa di dapat dari berbagai pihak agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Advertisement

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

(Yogi /Humas polres Bogor)

Berita Terkait