Katakan Wartawan Abal -Abal Di Beberapa Grup WA, Ternyata Berbuntut Panjang

DY sendiri saat dikonfirmasi prihal Tambak Udangnya belum pernah lapor ke Dinas Tenaga Kerja Kab.Bangka, tidak mau menjawab, DY menjawab masalah tanah di Rebo.
"Tanya di Rebo yang di tebas bung juga ok," tulis DY dengan jawaban yang tidak nyambung melalui pesan Whats App.
Diketahui, Tambak Udang milik mantan Anggota Dewan Provinsi Bangka Belitung berinisial DY warga Sungailiat Bangka yang terletak di Pesisir Pantai Bedukang Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka diduga masuk didalam kawasan hutan lindung Sungailiat - Mapur.
Hal itu diketahui berdasarkan investigasi dari beberapa awak media pada Selasa Siang (22/2/2022). Selain diduga masuk kawasan hutan lindung Sungailiat - Mapur, Tambak Udang itu juga diduga sudah merambah Mangrove.
Advertisement
KPHP Bubus Panca Ruswanda menyampaikan saat dikonfirmasi Selasa sore (22/2/2022) sudah memberikan surat teguran dan KPH Ruswanda meminta DY mengurusi dokumen yang diperlukan.
"Sudah kami peringati dan sudah kami buatkan laporan ke dinas, beliàu kami sarankan untuk mengurusi dokumen yang diperlukan. Tetapi sampai saat ini belum ada laporan kelanjutannya kepada pihak kami, untuk info yang lebih jelas mungkin ada di dinas terkait kegiatan tambak DY...trims," jelas Ruswanda.
Sementara itu Kepala Penindakan Dinas LHK Provinsi Bangka Belitung Bambang Trisula menjelaskan, masalah status kawasan hutan, awak media diminta berkoordinasi dengqn BPKH Wilayah XIII, karena pengakuan Bambang, BPKH yang punya data terakhir.
"Untuk masalah status kawasan hutan, mohon kiranya dapat berkoordinasi dengan BPKH wilayah XIII, mengingat sekarang sudah ada pemutahiran data terbaru yang SHP peta nya kami belum terima," terangnya melalui pesan Whats App kepada awak media.