Kasus SK Bodong PDAM Demak Tetapkan 2 Tersangka, Pelaku Kini Mendekam Dalam Sel Tahanan dan Penyidikan Tahap Akhir
“Hal ini juga untuk membuktikan kepada publik, khususnya masyarakat di Demak dan sekitarnya, bila AM bukanlah orang yang kebal hukum yang selama ini dia gembar-gemborkan” ungkap Yoyok beberapa waktu lalu.
Penahanan terhadap tersangka, tambah Yoyok juga sebagai bukti, bila unsur pidana yang disangkakan pada kedua pelaku tersebut bisa dibuktikan.
“Ini sekaligus juga menjawab, apa yang selama ini dilakukan oleh AM melalui penyebaran informasi di medsos dan pemberitaan beberapa media online tentang diri saya dan BPAN LAI di Jawa Tengah adalah HOAK belaka “ tandas Yoyok.
Rumor, ada ‘orang kuat’ dibelakang tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan, “SK (Surat Keputusan) Bodong ” untuk 14 calon karyawan PDAM Demak yang melibatkan dua pelaku NWT (Oknum Karyawan PDAM Cabang Wonosalam) dan AM (oknum anggota GNPK Jateng) akhirnya terpatahkan.
“Dengan ditahannya AM membuktikan bila klaim ada back-up kuat di belakang tersangka tidak terbukti. Dan penyidik benar-benar masih tegak lurus menjunjung kebenaran dan fakta hukum dari kasus yang ditangani,” tambahnya.
Advertisement
Atensi Kapolda Jateng
Sebagaimana diketahui kasus penipuan dan penggelapan -SK Bodong Direktur PDAM Demak yang menelan korban 14 orang dan menimbulkan kerugian mencapai miliaran rupiah telah menjadi atensi pimpinan Polda Jateng.
Selain menjadi atensi pimpinan Polri Jawa Tengah, dugaan kasus pelangaran pasal 378 KHP itu juga telah membuat geger publik Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Demak sekitarnya. Pasalnya salah satu pelakunya AM, selama ini dikenal sebagai penggiat anti korupsi di Jawa Tengah.
Dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan masuk menjadi karyawan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Dharma Demak yang ditangani Polres Demak kini tengah memasuki babak penyidikan akhir, sehingga pihak penyidik menyerahkan berkas penyidikan dan tersangka kepada pihak Kejaksaan Negeri Demak, dan dilanjutkan dengan penahanan AM dan NWT.*(Tim BPAN LAI Jateng)