Kasus Perkosaan Gemparkan Gubug Grobogan, Gadis Tuna Rungu di Garap Hingga Tak Berdaya. Mainnya di Atas Meja
Usai melakukan tindakan bejatnya, pelaku langsung meninggalkan korban. Sementara, korban menangis dan tidak mau bertemu dengan keluarganya.
Keluarga merasa heran hingga akhirnya memaksa korban untuk menjelaskan masalah yang sedang dialaminya.
Korban akhirnya menjelaskan dengan bahasa isyarat dan mengaku telah mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial M tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan tersangka, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gubug.
Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari Sugiharto membenarkan adanya insiden tersebut. Setelah adanya laporan dari keluarga korban, unit Reskrim Polsek Gubug langsung melakukan penyelidikan.
Advertisement
“Setelah kita dapatkan laporan dari keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kami mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya, langsung kita lakukan penangkapan,” ujar AKP Pudji Hari Sugiharto, saat ungkap kasus di Mapolsek Gubug.
Pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti yakni uang tunai senilai Rp 50 ribu, daster warna coklat motif kembang yang dikenakan korban dan juga CD warna putih.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan bejat tersebut. Pelaku beralasan tidak kuat menahan nafsu, hingga akhirnya melampiaskannya kepada korban.
Kapolsek Gubug menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal 285 subsider pasal 289 KUHP. Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa mendekam di balik jeruji besi. (jsn/red)