Kasus Pengeboran Sumur Tua Ledok Blora Terus Bergulir, Sejumlah 24 Saksi di Periksa Polda Jateng

Foto: Kondisi areal sumur tua di Ledok yang masih dipasang police line. (Dok)
Minggu, 05 Nov 2023  07:35

Pada Maret lalu diketahui ada 3 truk tangki berisi minyak mentah yang diangkut ke Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Jl. Sukun Raya, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Truk tersebut berkapasitas 4.000 liter-5.000 liter per tangki.

Atas persolan pengelolaan sumur tua itu, Pemda Blora, Polres, Kejaksaan, Dandim, Para Pejabat terkait dan BPE sudah dua kali melakukan pertemuan. Pertama di Semarang pada (19/9). Kemudian berlanjut di Cepu pada (24/10).

Pihak-pihak yang diundang itu antara lain kepala Kejaksaaan Negeri Blora, Kapolres Blora, Dandim 0721 Blora, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Blora, Kepala Bagian Hukum Sekda Blora, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekda Blora.

Disisi lain Manager Cepu Field PT Pertamina EP Field Cepu Regional 4 Zona 11, Komisaris Utama PT Blora Patra Energi (Perseroda) dan Direktur Utama PT Blora Patra Energi (Perseroda). Serta Polda Jateng. Tetapi hingga kini belum diketahui apa hasil dari pertemuan-pertemuan itu. (ras/sut) 

Advertisement

Berita Terkait