Kasus Jalur Kereta Api Terus Bergulir, Dari Menhub Kepala BPK RI Sampai ASN Juga Usai di Periksa KPK

 
Senin, 21 Ags 2023  00:28

SOLORAYA - Kasus terus bergulir, diberitakan sebelumnya terkait kasus jalur kereta api lembaga KPK telah menetapkan sementara lima orang status tersangka dalam kasus ini.

Seputar kasus tersebut, ditemukan adanya persekongkolan 10 orang yang disebut melakukan rekayasa proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Dari 10 orang tersebut, KPK menyatakan terdapat pihak pemberi dan penerima suap dalam kasus ini.

Empat tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KAManajemen Properti Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti Parjono.

Selanjutnya enam orang penerima suap adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi; Pejabat pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabateng Putu Sumarjaya; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasaran Perkeretapian Fadliansyah; PPK BTP Jabar Syntho Prijani Hutabarat.

Kasus korupsi jalur kereta api ini terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sepuluh orang di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I wilayah Jawa Tengah.

Advertisement

Lalu pihak KPK sebelumnya juga telah memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Rabu 26 Juli 2023, Menhub menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Menteri Perhubungan Budi Karya saat dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya. Dia menyampaikan apresiasi dan mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Hal-hal lain terkait pemeriksaan bisa disampaikan dengan pemeriksa. Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia,"ujarnya.

Disisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK beberapa waktu lalu juga usai memanggil tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kepala Auditoriat pada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK) Firman Nur Cahyadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi jalur kereta api di wilayah Soloraya, eks Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa- Sumatera, Sulawesi Selatan Periode 2018-2022.

Berita Terkait