Kasus impor Gula Kemendag naik ke tahap penyidikan

Foto: Konferensi pers Kejaksaan Agung.
Rabu, 04 Okt 2023  10:45

Kejagung mengumumkan soal kasus dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kasus itu terkait impor gula yang statusnya meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

”Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, tim berkeyakinan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup,” kata Kuntadi, direktur penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.

Meski belum menyebut nama tersangka dan belum menghitung jumlah total kerugian negara, Kuntadi memastikan bahwa timnya sudah menemukan unsur pidana. ”Untuk kerugian (keuangan negara, Red) belum kami hitung, masih dalam proses, ditunggu saja. Yang kami temukan baru perbuatan pidananya,” ujar dia.

Perbuatan pidana itu terkait dengan impor gula periode 2015 sampai 2023. JAM Pidsus Kejagung menemukan perbuatan melanggar hukum pada penerbitan persetujuan impor gula kristal mentah atau GKM. Kuntadi menyebutkan, perbuatan melawan hukum itu dilakukan saat pemerintah berusaha memenuhi stok gula nasional dan mengupayakan stabilisasi harga gula.

Berdasarkan temuan Kejagung, Kemendag menerbitkan persetujuan impor GKM untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.

Advertisement

Bukan hanya itu, Kuntadi menyampaikan, ada pelanggaran lain yang juga dilakukan kementerian yang kini dipimpin Zulkifli Hasan tersebut. ”Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor melebihi kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah,” beber dia.

Sebagai tindak lanjut atas berubahnya status penanganan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, kemarin JAM Pidsus Kejagung menggeledah kantor Kemendag. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, ada beberapa ruangan di kantor Kemendag yang digeledah.

”Tim penyidik menggeledah ruangan tata usaha menteri, ruangan direktur impor, dan ruang kerja ketua tim impor produk pertanian,” ungkap dia. Penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). 

Berita Terkait