Kasus Dugaan Korupsi di Disdikbud Karanganyar Terkuak, Dua Pegawai di Tetapkan Jadi Tersangka

Foto: Bupati Karanganyar Juliyatmono. (dok)
Kamis, 25 Mei 2023  07:28

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, penyelidikan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pada tahun 2022.

Berkas kasus saat ini sudah dinyatakan P21 (lengkap). Kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, penyidikan kasus tersebut dilakukan Polda Jateng dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jateng dan Kejari Karanganyar tengah menyusun surat dakwaan. Targetnya, pada bulan depan, kasus tersebut sudah bisa disidangkan. (sam/red) 

Advertisement

Berita Terkait