Kasus Dugaan Korupsi di Disdikbud Karanganyar Terkuak, Dua Pegawai di Tetapkan Jadi Tersangka

Foto: Bupati Karanganyar Juliyatmono. (dok)
Kamis, 25 Mei 2023  07:28

KARANGANYAR - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK (teknologi informasi dan komunikasi) di lingkungan Disdikbud Karanganyar, disesalkan Bupati Karanganyar Juliyatmono.

Menurutnya, kasus itu menjadi pelajaran bagi semua pegawai pemerintahan di Karanganyar, agar bekerja sesuai aturan.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Ini kan negara hukum. Kalau sudah beberapa kali dikoordinasikan, dilakukan penyelidikan, penyidikan, kemudian ditemukan alat bukti dan sudah tidak bisa mengelak lagi, ya kita hormati," katanya, usai rapat paripurna di gedung DPRD Karanganyar, Selasa (23/5).

Menurutnya, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Karanganyar sudah sering diingatkan, agar bekerja dengan baik dan sesuai aturan.

"Apapun itu, di Karanganyar, jangan mengkhianati apapun. Ojo sembrono. Kalau memang tulus bekerja, ya tulus. Semua sudah saya warning. Apalagi di Disdikbud," tuturnya.

Advertisement

Bupati mengatakan, kasus tersebut menjadi pelajaran bersama, agar ke depan bekerja dengan lebih cermat dan hati-hati, tidak menyalahi aturan.

"Semua harus belajar dari kasus ini, agar tidak terulang di kemudian hari. Ini juga jadi bahan evaluasi," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Polda Jateng menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK di lingkungan Disdikbud Karanganyar. Yakni G, pegawai Disdikbud Karanganyar dan S, penyedia jasa.

Dalam proyek senilai Rp 2 miliar tersebut, negara dirugikan Rp 400 juta karena alat yang dibeli tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berita Terkait