Kasus BUMDes Berjo Karanganyar Terus Bergulir, Temuan Baru Mengungkap PAD Belum di Serahkan Pemkab
KARANGANYAR – Masih terus bergulir, dampak soal kekisruhan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar kini mengungkap fakta dan gejolak baru.
Data yang dihimpun, ternyata terkait pengelolaan seputar BUMDesa dimana anggaran tersebut seharusnya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang disepakati berbagi hasil Rp 104 juta namun sampai sekarang belum juga diserahkan ke pemkab Karanganyar.
Bupati Karanganyar Juliyatmono saat dikonfirmasi awak media juga mengungkapkan, bahwa terkait bagi hasil pendapatan dua wisata yang dikelola oleh BUMDes Berjo tersebut sampai saat ini belum bisa didapatkan.
Oleh Bupati konflik tersebut dimaklumi saat ini berhubung adanya kisruh terhadap pengelolaan BUMDes tersebut belum juga selesai hingga sekarang. Akan tetapi bukan berarti Pihak Pemerintah Kabupaten tidak melakukan upaya penagihan kepada pengelolanya.
"Pemkab tetap upaya penagihan terhadap BUMDes Berjo dan agar segera menyetorkan ke kasda, lalu tetap mendorong perbaikan pada tata kelolanya BUMDes, tentunya sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Advertisement
Disisi lain, hal itupun juga menuai sorotan dan kritikan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional dan Demokrat DPRD Kabupaten Karanganyar, Sujito. Pihaknya berharap langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan sumber PAD tersebut.
”Kami mempertanyakan terkait PAD dari bagi hasil pengelolaan objek wisata air terjun Jumog dan telaga Madirda yang dikelola BUMDes setempat. Kenapa sampai sekarang belum juga disetor ke kas daerah,” jelasnya.
Terpisah, Direktur BUMDes Berjo Arif Suharno saat dikonfirmasi terkait dengan hal itu mengaku, bagi hasil pengelolaan air terjun Jumog dan telaga Madirda mengaku saat ini sudah disetor ke rekening, dan masih menunggu arahan dari Inspektorat Karanganyar.
”Uangnya sudah di rekening, nunggu perintah saja dari inspektorat,” tandasnya. (ras/han)